Razia Balap Liar di Malang, Polisi Amankan Belasan Pemuda dan 14 Motor
MALANG - Polresta Malang Kota berhasil menghentikan aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kedungkandang, Kota Malang. Sebanyak 14 unit sepeda motor beserta belasan pemuda yang terlibat diamankan dalam operasi kepolisian pada Sabtu dini hari (13/9/2025).
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar yang terganggu oleh aksi balapan liar tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kedungkandang yang dipimpin Plh. Kapolsek AKP Sugeng Iryanto segera meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi balap liar,” ujar Ipda Yudi, Senin (15/9/2025).
Dari hasil operasi, polisi mengamankan 14 sepeda motor yang terlibat aksi di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang–Kabupaten Malang. Sebagian besar motor tersebut tidak memiliki pelat nomor dan menggunakan knalpot brong.
Para remaja yang terlibat langsung digelandang ke Mapolsek Kedungkandang untuk mendapatkan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sebagai bentuk pembinaan, para pelaku diberi disiplin fisik berupa push up serta diwajibkan membuat pernyataan di hadapan polisi,” tambah Ipda Yudi.
Plh. Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, menyampaikan bahwa pihaknya juga memanggil orangtua dari para remaja tersebut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak di luar rumah.
“Seluruh pemilik kendaraan yang terlibat, baik pelaku maupun penonton, kami bina dengan didampingi orangtua. Motor berknalpot brong bisa diambil kembali setelah dikembalikan sesuai standar pabrikan,” jelas AKP Sugeng.
Ia menegaskan bahwa edukasi kepada para remaja dilakukan secara langsung di hadapan orangtua, termasuk penggantian knalpot brong dengan knalpot standar.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota Polda Jatim menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar demi menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Sinergi antara aparat, orangtua, dan lingkungan menjadi kunci untuk mencegah aksi balap liar terulang kembali,” pungkas AKP Sugeng.