Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025, Hadiah untuk yang Tertib
GROBOGAN - Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan mencatat sebanyak 814 pelanggar lalu lintas terjaring selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi digelar sejak Senin, 14 Juli 2025, dan berlangsung hingga Minggu, 27 Juli 2025, operasi menyasar para pengendara yang abai terhadap aturan di jalan raya.
Data tersebut diungkapkan Kaposko Operasi Satlantas Polres Grobogan, Ipda Joko Susilo, saat mendampingi razia di Gerbang Perbatasan Kota Purwodadi-Grobogan, Jalan Diponegoro No. 104.
“Dalam tujuh hari, kami sudah menindak 814 pengendara. Pelanggaran paling banyak karena tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, dan bahkan ada pengendara yang belum cukup umur,” ungkap Ipda Joko, Sabtu (26/7).
Setiap pelanggaran langsung ditindak tegas dengan tilang di tempat. Menurutnya, penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan yang kerap disebabkan oleh pelanggaran kecil.
Tak hanya razia dan sanksi, Operasi Patuh Candi 2025 juga menyisipkan pendekatan edukatif dan persuasif, termasuk melakukan sosialisasi ke sekolah dan komunitas masyarakat, serta memasang spanduk keselamatan berlalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan.
Yang menarik, dalam operasi ini pengendara yang tertib tak luput dari perhatian. Mereka justru mendapat apresiasi dari petugas.
“Bagi pengendara yang lengkap surat-suratnya dan memakai perlengkapan berkendara sesuai aturan, kami beri hadiah kecil seperti cokelat atau jam dinding sebagai bentuk penghargaan dan motivasi,” kata Ipda Joko.
Melalui pendekatan yang lebih manusiawi, Satlantas Grobogan berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara bisa tumbuh secara berkelanjutan, bukan karena takut ditilang, melainkan karena sadar keselamatan diri dan orang lain.