Proyek Mangkrak di Rembang, Polda Jateng Telusuri Enam Kontrak yang Diputus
REMBANG - Pekerjaan proyek APBD yang bersumber dari anggaran APBD Rembang 2022 tengah menjadi rasanan publik.
Penyebabnya adalah salah satu proyek di Rembang tahun 2022, yaitu Embung Glebeg Kecamatan Sulang dengan anggan dari Bankeu Provinsi Jateng disidik Polda Jateng.
Nilai anggaran proyek tersebut adalah sebesar sekira Rp 2.585.791.713.
Tim penyidik Polda Jateng dalam beberapa hari terakhir datang ke Rembang terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) proyek Embung Glebeg.
Selain itu ada kabar, penyidik juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait proyek lainnya di tahun 2022.
Atas kondisi itu, praktisi hukum Kabupaten Rembang, Abdul Munim mendorong agar tim dari Polda Jateng tak segan menyelidiki potensi kerugian negara pada proyek lain dari APBD Rembang 2022.
Terlebih ketika itu, ada delapan pekerjaan yang dikerjakan melewati batas tahun anggaran dan diberikan kesempatan kedua menyelesaikan pekerjaan di tahun berikutnya.
“Terkait proyek 2022 yang tidak selesai sesuai kontrak, dan bahkan ada yang akhirnya putus kontrak, ini momentum Polda Jateng yang saat ini tengah di Rembang. Kami sebagai bagian dari masyarakat Rembang mendorong Polda agar mengungkap seluruh proyek yang ditengarai bermasalah pada tahun 2022, agar di pembelajaran pemerintah ke depan terkait pelaksanaan proyek,” kata Munim.
Data yang dimiliki suaramerdeka-muria.com, setidaknya ada delapan proyek APBD 2022 yang mendapatkan kesempatan penyelesaikan dua kali di tahun 2023.
Proyek tahun 2022 tersebut, ketika itu hingga 23 Februari 2023 belum selesai.
Proyek-proyek itu adalah pelebaran Jalan Ahamd Yani dengan nilai kontrak hingga sekira Rp 2,84 miliar.
Kemudian adalah proyek Jalan Pasar-Pulo senilai sekira Rp 5,18 miliar.
Kemudian proyek Jalan Pamotan-Japerejo senilai sekira Rp 5,93 miliar.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo