Proyek Embung Glebeg Rembang 2022: Polda Jateng Naikkan Status ke Penyidikan, 37 Saksi Diperiksa

Proyek Embung Glebeg Rembang 2022: Polda Jateng Naikkan Status ke Penyidikan, 37 Saksi Diperiksa

REMBANG - Beberapa hari belakangan berseliweran kabar di kalangan wartawan berkaitan dengan kedatangan tim dari Polda Jateng ke Rembang.

Kedatangan Aparat Penegak Hukum (APH) itu disebut untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) berkaitan dengan pekerjaan APBD Rembang.

Informasi yang diterima suaramerdeka-muria.com, ada beberapa pekerjaan yang menjadi sasaran dari Polda Jateng.

Salah satunya adalah pekerjaan Embung Glebeg Kecamatan Sulang yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.

Selain itu, disebut juga ada pengumpulan bahan keterangan terkait pekerjaan lainnya yang juga terindikasi bermasalah.

Soal infomasi tersebut suaramerdeka-muria.com, mencoba meminta konfirmasi kepada KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo EP.

Widodo membenarkan memang ada kegiatan dari tim Polda Jateng di Rembang terkait dengan proyek Embung Glebeg.

Hanya saja, ia menegaskan, perkara tersebut bukan Polres Rembang yang menangani, melainkan Polda Jateng.

“Iya benar memang ada kegiatan (Polda Jateng) di Rembang,” kata Widodo.

Sementara itu, mantan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Rembang, Saiful Hidayat, saat dikonfirmasi Jumat 25 April 2025, membenarkan soal adanya permintaan bahan keterangan oleh Polda Jateng.

Permintaan bahan keterangan tersebut menyasar sejumlah pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.

Kaitannya adalah pekerjaan APBD tahun 2022-2023.

Saiful sendiri saat ini sudah mutasi dan menjabat sebagai Insepktor Pembantu II pada Inspektorat Kabupaten Rembang.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo