Pondok Pesantren di Rembang Jadi Lokasi Dugaan Pencabulan Santri, Bukan Asrama Siswa

Pondok Pesantren di Rembang Jadi Lokasi Dugaan Pencabulan Santri, Bukan Asrama Siswa

REMBANG - Lembaga yang menjadi lokasi dugaan pencabulan oleh oknum pengasuh kepada santrinya memang merupakan pondok pesantren.

Hal itu menepis anggapan sebagian masyarakat yang sempat mengira itu adalah asrama sekolah.

Kepastian bahwa lembaga tersebut adalah pondok pesantren juga didasarkan oleh penelurusan suaramerdeka-muria.com pada website resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam dasbord pondok pesantren, untuk Kabupaten Rembang terdapat jumlah 137 lembaga.

Salah satu dari 137 lembaga tersebut terdapat salah satu nama yang terdapat di Kecamatan Sedan, yang diduga merupakan pondok pesantren di mana pengasuhnya dilaporkan polisi karena dugaan pencabulan.

Dalam data tersebut, tertulis jumlah santri pondok pesantren itu adalah 187 santri, yang semuanya adalah perempuan.

Sedangkan pengajar dari pondok pesantren tersebut tercatat 26 orang, dengan perincian 12 orang laki-laki, dan 14 orang perempuan.

Di sana juga ada nomor SK pendirian pondok pesantren dari Kemenag.\

Selain itu juga ada nomor koordinat yang ketika ditelusuri memang mengarah pada pondok pesantren yang dimaksud.

Soal lembaga tersebut adalah pondok pesantren dibenarkan oleh Kepala Kemenag Rembang, M Muhson.

Muhson juga membenarkan jumlah santri pondok pesantren itu sebagaimana yang tertulis dalam website resmi Kementerian Agama.

"Kalau melihat itu (data emis pada website Kemenag), berarti pesantren. Kalau asrama, Izin Operasional (IJOP) tidak dalam kewenangan Kemenag," jelas Muhson, Sabtu (3/5).

Muhson juga memastikan, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) dan Kasubag TU Kantor Kemenag Rembang telah berkunjung ke pondok pesantren tersebut.