Polresta Pati Gencar Berantas Premanisme, 22 Orang Ditangkap

Polresta Pati Gencar Berantas Premanisme, 22 Orang Ditangkap

PATI - Dalam kurun waktu dua pekan, Polresta Pati berhasil mengamankan 22 pelaku terkait dugaan premanisme dan kekerasan.

Data itu disampaikan dalam konferensi pers hasil operasi Aman Candi di Mapolresta Pati pada Senin (26/5).

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan 22 pelaku diamankan dari 10 kasus yang berbeda.

AKBP Jaka menyampaikan seperti dalam kasus pengeroyokan dan kekerasan, pihak ya berhasil mengungkap lima kasus.

Dari kasus itu berhasil diamankan 13 orang yang terdiri dari orang dewasa dan anak di bawah umur.

"Barang bukti antara lain satu baju, sepeda motor, dua buah senjata tajam jenis celurit dan empat batang peralon satu bambu, gagang sapu, batang kayu jati, dan enam buah batu pecahan," ujarnya.

Kemudian, AKBP Jaka menyebut Polresta Pati juga mengungkapkan dua kasus pemerasan.

Dari kasus itu sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan jumlah tersangka 5 orang. Barang bukti uang Rp 2,5 juta, hp dan uang tunai Rp 32 ribu," ujarnya.

Polisi juga mengungkapkan dua kasus dugaan pengancaman. Dua orang ditetapkan tersangka dari kasus tersebut.

"Kami juga mengamankan dugaan pencurian dengan kekerasan yang membawa senjata tajam. Dua orang telah diamankan berikut barang bukti motor dan satu unit parang berukuran 60 centimeter (cm)," ungkapnya.

Dengan begitu dalam operasi Aman Candi ini, Kapolresta menyebut sebanyak 22 tersangka yang diamankan, 13 diantaranya telah dewasa dan sembilan lainnya di bawah umur.

AKBP Jaka berharap aksi premanisme tak lagi muncul di Kabupaten Pati.

Dia menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan premanisme.