Polresta Malang Kota Tunggu Laporan Dispangtan soal Dugaan Beras Oplosan
MALANG - Satgas Pangan Polresta Malang Kota masih menunggu laporan resmi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, terkait adanya temuan dugaan beras oplosan di sejumlah pasar tradisional dan toko ritel modern.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) sekaligus anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Ipda Suryantara Adi mengatakan, bahwa adanya dugaan beras oplosan itu ditemukan oleh pihak Dispangtan Kota Malang.
"Yang menemukan adalah Dispangtan, dan hingga saat ini kami masih menunggu laporan resminya."
"Kalau memang pihak Dispangtan sudah melapor ke kami, maka akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (21/7/2025).
Terkait pengenaan pidana terhadap peredaran dugaan beras oplosan ini, pihaknya kembali menegaskan masih menunggu laporan dari Dispangtan.
"Apabila sudah kami terima laporan resmi dari Dispangtan, maka akan kami pelajari dan kami lihat unsur pidananya seperti apa. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka kami pidanakan,"
"Tetapi hingga saat ini, kami belum menerima laporannya (laporan resmi dari Dispangtan). Kecuali kami yang menemukan sendiri, maka akan diproses secara langsung," bebernya.
Ipda Suryantara Adi juga menerangkan secara harfiah, yang dimaksud beras oplosan adalah beras yang dicampur dengan bahan lain yang tidak sesuai standar.
"Contohnya, beras premium dicampur dengan beras biasa atau non premium tetapi dijualnya dengan harga tinggi. Dan hal itu sudah termasuk beras oplosan," jelasnya.
Selain bersama Dispangtan, pihak Satgas Pangan Polresta Malang Kota secara independen juga melakukan pemantauan dan sidak ke beberapa pasar tradisional.
"Kami telah bergerak sendiri melakukan pengecekan ke Pasar Mergan pada Sabtu (19/7/2025) lalu. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya beras oplosan," ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga memberikan imbauan. Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran beras oplosan, maka diimbau untuk segera melapor ke Polresta Malang Kota.
"Silakan, informasikan dan laporkan ke bagian SPKT. Nanti dari SPKT, diarahkan ke piket Reskrim lalu diteruskan ke Satgas Pangan," tandasnya.