Polresta Malang Kota Tindak Tegas Balap Liar, 14 Motor Diamankan

Polresta Malang Kota Tindak Tegas Balap Liar, 14 Motor Diamankan

Kota Malang – Aksi balap liar kembali meresahkan masyarakat, belasan pemuda yang nekat balapan ilegal/balad liar di wilayah perbatasan Kota Malang akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Polresta Malang Kota melalui Polsek Jajarannya berkomitmen menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Razia balap liar dilaksanakan sekitar pukul 23.00 s/d 03.00 wib dipimpin langsung PLH Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto, SH menindaklanjuti banyaknya pengaduan masyarakat yang mengatakan para pelaku balap liar sering menghentikan kendaraan yang melintas pada saat melakukan balapan. Sabtu (3/9) dini hari.

Polsek Kedungkandang berhasil mengamankan 14 Kendaraan R2 yang terlibat aksi balap liar disepanjang Jl Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang–Kabupaten Malang.

Polisi sempat kejar-kejaran dengan Pelaku, akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kedungkandang beserta sepeda motor mereka yang rata-rata tidak ada plat Nopolnya.

Setibanya di Mapolsek, para remaja diberi pembinaan disiplin berupa push up serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Sugeng memanggil seluruh orangtua memberikan kabar terkait anaknya yang terlibat balap liar.
“Dari 14 Kendaraan R2 yang diamankan, para pemiliknya baik Pelaku Balap Liar maupun penontonnya domisili mereka ada yang dari wilayah Kota Malang maupun Kabupaten Malang, pembinaan kami lakukan dengan didampingi orangtua,” jelas AKP Sugeng.

Meski sebagian orangtua sudah memberi arahan, namun aksi mereka terus berulang dan berisiko menimbulkan fatalitas kecelakaan.
Dalam penindakan itu, seluruh sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong.

Sebagai bentuk edukasi, para remaja diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai aturan, langsung di hadapan orangtua dan aparat Kepolisian.

Polresta Malang Kota menekankan bahwa penindakan balap liar dilakukan melainkan untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih memberikan pengawasan aktivitas anak-anak di luar rumah.
Sinergi antara aparat, orangtua dan lingkungan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kembali aksi balap liar yang membahayakan keselamatan bersama.