Polresta Malang Kota Pastikan Penanganan Kasus Affan Kurniawan Secara Transparan

Polresta Malang Kota Pastikan Penanganan Kasus Affan Kurniawan Secara Transparan

MALANG - Polresta Malang Kota menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan, proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara terbuka sejak awal. Sebanyak tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan Barakuda saat insiden terjadi telah ditahan di tempat khusus (patsus).

“Seluruh pemeriksaan dilaksanakan secara terbuka. Sejak awal, penanganan ini bisa disaksikan langsung melalui media nasional maupun lokal,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

Nanag menegaskan, Polri berkomitmen menjaga demokrasi dengan pendekatan humanis dan transparan. “Transparansi dari Polri jangan diragukan. Kami terbuka, mari kita kawal bersama,” tambahnya.

Polresta Malang Kota juga menyampaikan apresiasi kepada komunitas ojol yang tetap menunjukkan sikap dewasa dan damai dalam merespons tragedi ini.

Perwakilan komunitas ojol Malang Raya, Puji Waluyo mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolresta Malang Kota bertujuan untuk menyuarakan aspirasi agar kasus Affan ditangani tanpa diskriminasi. “Tujuan kami agar proses hukum benar-benar ditegakkan secara transparan dan adil,” jelasnya.

Puji juga menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat untuk menjaga kondusifitas. “Kami siap mengawal terus. Bersama Polres Malang kami juga menggelar salat gaib dan doa bersama untuk mendoakan almarhum,” pungkasnya.