Polresta Malang Kota Gelar Operasi Patuh, Fokus pada Knalpot Brong dan Truk ODOL

Polresta Malang Kota Gelar Operasi Patuh, Fokus pada Knalpot Brong dan Truk ODOL

MALANG - Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Polresta Malang Kota menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas”.

Apel dilangsungkan di halaman Mapolresta Malang Kota, dipimpin langsung oleh Wakapolresta AKBP Oscar Syamsuddin, mewakili Kapolresta Kombes Pol Nanang Haryono.

Dalam upacara tersebut, AKBP Oscar menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya operasi lalu lintas nasional yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

“Operasi ini tak hanya fokus pada penindakan hukum, tapi juga pada edukasi dan pencegahan. Tujuannya membangun budaya tertib berlalu lintas yang aman dan nyaman di jalan raya,” tegas AKBP Oscar dalam sambutannya, Senin (14/7/2025).

Gabungan 150 Personel Disiagakan

Sebanyak 150 personel gabungan diterjunkan dari Polresta Malang Kota, Denpom V/3 Malang, Kodim 0833, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Malang.

Mereka akan disebar di berbagai titik strategis di wilayah kota untuk melakukan pengawasan, penindakan, serta edukasi kepada pengguna jalan.

operasi patuh polresta malang kota
Polresta Malang Kota menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas”.
Strategi Operasi: Edukatif, Preventif, dan Penegakan Hukum

Operasi Patuh Semeru 2025 dilaksanakan dalam dua tahap:

Minggu pertama: Fokus pada tindakan preemtif dan preventif (masing-masing 25%).

Minggu kedua: Penegakan hukum lebih intensif melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual (50%).

“Kami tekankan profesionalisme dan pendekatan humanis. Operasi ini harus menjadi bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat, bukan semata-mata penindakan,” ujar Oscar.

Pelanggaran Prioritas yang Disasar

Operasi ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, di antaranya:

Pengendara tanpa helm SNI,

Mengemudi sambil menggunakan ponsel,

Melawan arus lalu lintas,

Tidak memiliki SIM/STNK,

Boncengan lebih dari satu orang,

Pengemudi di bawah umur,

Pelanggaran batas kecepatan,

Modifikasi knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong),

Kendaraan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

“Untuk kendaraan ODOL dan knalpot modifikasi, kami akan tindak tegas. Ini bukan soal estetika, tapi soal keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegas AKBP Oscar.

Harapan Terciptanya Kota Malang yang Tertib

Dengan operasi ini, Polresta Malang Kota berharap terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, berkurangnya angka kecelakaan, dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat di jalan raya.

“Operasi Patuh Semeru adalah bentuk nyata sinergi dan dedikasi kami untuk keselamatan warga. Mari bersama jadikan jalanan Kota Malang lebih aman dan nyaman untuk semua,” pungkas AKBP Oscar.