Polresta Malang Jadwalkan Pemeriksaan, Tetangga Eks Dosen UIN Tak Hadir

Polresta Malang Jadwalkan Pemeriksaan, Tetangga Eks Dosen UIN Tak Hadir

MALANG - Sahara, tetangga Imam Muslimin, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang tak menghadiri panggilan Polresta Malang Kota yang dijadwalkan Jumat (3/10/2025). Pemeriksaan dirinya terkait sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pun terpaksa ditunda.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, mengatakan kliennya tidak dapat menghadiri panggilan penyidik karena masih berada di luar kota.

“Pemeriksaan diundur karena kami masih berada di luar kota,” kata Moh Zakki saat dikonfirmasi, pada Jumat (3/10/2025).

Zakki menambahkan, ia tidak bisa memastikan pemeriksaan selanjutnya akan dijadwalkan kapan. Namun, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.

“Pemeriksaan (selanjutnya) belum terjadwal. Tetapi, kami koordinasi terus dengan penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Sahara telah melaporkan Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas dugaan pencemaran nama baik yang disebut menyasar dirinya maupun usaha rental yang ia jalankan.

Laporan itu merujuk pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, tidak menutup kemungkinan laporan tambahan bisa diajukan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur dugaan pelanggaran lainnya.

Menariknya, kasus ini tidak berhenti pada satu pihak. Imam Muslimin alias Yai Mim juga tercatat melaporkan Sahara terkait kasus yang sama yakni pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan sehari setelah laporan Sahara ke Polresta Malang Kota.