Polresta Magelang Bongkar Kasus Pembacokan Tiga Pelajar, Pelaku Diamankan
MAGELANG - Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Blabak–Candimulyo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada Kamis (31/07/2025) sore kemarin. Berkat gerak cepat petugas akhirnya dua Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Demikian disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar pada Konferensi Pers, Jumat (01/08/2025) sore.
“Kasus ini terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 15.40 WIB, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya dini hari tadi, kami berhasil menangkap dua orang pelaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani tindak kekerasan terhadap pelajar,” tegas Kombes Pol Herbin.
Dua Pelaku masing-masing berinisial FAA (19) dan MARM (19), keduanya warga Kecamatan Mungkid. Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan telah mengakui perbuatannya.
Sementara tiga Korban yang masih berstatus pelajar yakni ARS (16), GS (16), dan VAS (15), mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung. dilaksanakan Konferensi Pers ini masih dirawat di RSUD Merah Putih Magelang.
Beberapa luka sabetan celurit menghiasi punggung para Korban. Selain menimbulkan luka fisik juga mengakibatkan trauma psikologis yang bisa membekas selamanya.
Tersangka FAA, menjadi dalang aksi sadis itu. Rupanya akibat merasakan terhina setelah sehari sebelumnya dikejar sekelompok pelajar. Selanjutnya, FAA merancang pembalasan FAA kemudian mengajak MARN untuk melakukan balas dendam secara acak terhadap siswa SMK swasta di Mungkid.
Bersama MARM, ia menyembunyikan sebilah celurit dalam jaket. Menyamar sebagai pengendara biasa, mereka membuntuti para pelajar yang baru saja pulang sekolah. Saat momen dirasa pas, mereka menyabetkan senjata tajam ke punggung ketiga Korban, satu per satu.
“Modusnya, pelaku FAA menyembunyikan sebilah celurit dalam jaket dan membonceng sepeda motor yang dikendarai MARM. Mereka lalu menyasar para pelajar yang pulang sekolah dan membacok ketiga korban dari belakang secara berurutan,” jelas Kapolresta.
Sebelum mengakhiri Konferensi Pers, Kapolresta Magelang mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di Kabupaten Magelang. Selain itu, ia juga mengajak tidak ada aksi balas dendam, karena Pelaku sudah diamankan kepolisian dan sudah ditangani kepolisian dalam hal ini Polresta Magelang.