Polresta Cilacap Ringkus 10 Pelaku Premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025

Polresta Cilacap Ringkus 10 Pelaku Premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025

CILACAP – Sebanyak 10 pelaku aksi premanisme berhasil diamankan Polresta Cilacap selama menggelar operasi Aman Candi 2025, dengan modus memeras, mengancam dan pungutan liar.

Para pelaku premanisme itu kini dalam penyidikan untuk proses lanjut, demikian disampaikan oleh Kabagops Kompol Totok Nuryanto, pada Press Rilis yang digelar di Mapolresta Cilacap, Rabu 28 Mei 2025.

Lebih lanjut, dari sejumlah kasus tersebut dikatakan yang paling menonjol adalah kasus penganiayaan yang dilakukan komplotan genk motor di Jalan Punto Gumilir, Cilacap. Yakni dengan menimbulkan satu orang menjadi korban dan mengalami luka-luka serta harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Adapun kasus lainnya yang diungkap selama operasi Aman Candi 2025, terdapat kasus ancaman terhadap warga dengan menggunakan airsoft gun, pungli dan pencurian.

“Pada penanganan kasus ini, kami menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 5 senjata tajam, airsoft gun, pakaian korban, 5 unit sepeda motor, dan 7 HP,” bebernya.

Kemudian terdapat kasus menonjol lainnya mengenai pengancaman dan pemerasan berupa penyebaran konten vulgar milik mantan pacarnya melalui media sosial Facebook dan memaksa korban untuk mengirimkan uang agar foto dan video vulgar korban tidak disebarluaskan kembali.

Dalam laporannya, FIM (21) warga Kawunganten Cilacap pada suatu akun FB yang didalamnya terdapat video vulgar hasil editan dari foto-fotonya yang tersimpan dalam Google Drive.

Pemilik akun tersebut MF (29) yang diketahui mantan pacarnya, memaksa korban untuk mengirimkan uang jutaan rupiah agar foto dan video vulgar korban tidak disebarluaskan kembali.

“Jadi pelaku melakukan pengancaman terhadap korbanya yang juga merupakan mantan pelaku. Yaitu berupa melakukan penyebarkan foto dewasa hasil editan pelaku dan kemudian pelaku turut melakukan pemerasan uang kepada korbannya,” tandasnya.