Polresta Banyumas Selidiki Identitas Pelaku Pemerasan Dokter melalui Video Call

Polresta Banyumas Selidiki Identitas Pelaku Pemerasan Dokter melalui Video Call

PURWOKERTO – Kasus dugaan pemerasan dengan modus video call palsu yang menimpa seorang dokter di Kabupaten Banyumas kini tengah menjadi atensi serius pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan telah dimulai, termasuk dengan memeriksa empat orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyampaikan bahwa timnya masih berupaya mendalami identitas pelaku dan mengumpulkan alat bukti tambahan.

“Kami masih dalami dan kumpulkan alat bukti. Jika ada petunjuk tambahan dari korban akan kami terima,” ujarnya, Jumat (23/5).

Kasus ini bermula pada Maret 2025, saat korban—yang merupakan seorang dokter—menerima panggilan video dari nomor tidak dikenal.

Karena mengira itu pasien, korban tanpa curiga mengangkatnya. Namun, tidak ada suara dari pihak penelepon.

Tak berselang lama, korban menerima pesan dari nomor berbeda yang menawarkan kerja sama bisnis dengan nilai ratusan juta rupiah.

Setelah menolak tawaran tersebut, korban mulai mendapat ancaman penyebaran video tak senonoh palsu.

“Setelah ditolak, pelaku mulai mengancam akan menyebarkan video tak senonoh yang katanya adalah milik korban,” jelas Prih Utami, kuasa hukum korban.

Meskipun korban tidak pernah membuat atau terlibat dalam video semacam itu, ancaman tersebut berujung pada penyebaran video palsu.

Insiden penyebaran terjadi pada 24 April 2025, bahkan sampai ke keluarga dan lingkungan kerja korban.

Tindakan tersebut berdampak berat pada korban, baik secara psikologis maupun profesional.

Merasa martabat dan reputasinya tercoreng, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polresta Banyumas pada 27 April 2025.

“Kami berharap pelaku ditindak tegas. Ini harus jadi pelajaran, bahwa angkat telepon beberapa detik bisa berdampak besar,” ujar Utami.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci siapa yang diduga menjadi pelaku, namun menegaskan identitas pelaku sedang dalam pelacakan.

Dugaan kuat mengarah pada modus scamming lintas wilayah atau bahkan internasional, yang kerap menyasar korban dari berbagai kalangan profesional.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima panggilan dari nomor tidak dikenal, apalagi yang berujung permintaan data, kerja sama bisnis, atau disertai ancaman.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan siber berbasis deepfake, manipulasi visual, dan scamming digital, yang menargetkan siapa pun secara acak.

Kecepatan penyebaran melalui media sosial dan aplikasi pesan instan membuat reputasi seseorang bisa hancur dalam hitungan menit.

Langkah proaktif korban dengan segera melapor menjadi hal penting dalam upaya penegakan hukum, sekaligus mencegah terjadinya korban-korban lain.

Polresta Banyumas menegaskan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait UU ITE dan KUHP tentang pemerasan dan pencemaran nama baik.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan literasi digital, tidak mudah percaya dengan pesan atau panggilan dari sumber tidak dikenal, dan segera melaporkan jika mengalami tindakan serupa.