Polresta Banyumas Gencarkan Upaya Menekan Angka Kekerasan

Polresta Banyumas Gencarkan Upaya Menekan Angka Kekerasan

Purwokerto - Kepolisian Resor Kota Banyumas terus berupaya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meskipun dihadapkan pada berbagai kendala di lapangan. Kasubnit Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, Ipda Aris Supriyadi, S.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi kompleksitas kasus tersebut.

“Kendala yang sering kami hadapi adalah minimnya laporan dari masyarakat. Banyak korban memilih diam karena takut atau merasa malu,” ujar Ipda Aris. Ia menambahkan, “Padahal laporan dari masyarakat menjadi langkah awal penting agar aparat bisa segera bertindak.”

Menurutnya, proses penanganan juga kerap terhambat oleh kurangnya bukti dan saksi yang mau berbicara. “Dalam kasus kekerasan, terutama di ranah rumah tangga, sering kali sulit mendapatkan saksi karena peristiwa terjadi di ruang pribadi,” jelasnya.

Ipda Aris menegaskan bahwa Polresta Banyumas terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis kepada korban. “Kami mengutamakan pendekatan empati dan perlindungan psikologis bagi perempuan dan anak. Setiap laporan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi. “Penanganan kekerasan tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi. Kami membutuhkan dukungan dari UPTD PPA, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar proses pendampingan korban bisa berjalan menyeluruh,” tegas Aris.

Sebagai penutup, Ipda Aris mengajak masyarakat untuk lebih berani melapor jika menemukan kasus kekerasan. “Laporkan segera. Kepolisian siap melindungi korban dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” pungkasnya.