Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Purwokerto
Banyumas - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Purwokerto Utara. Enam pemuda diamankan dalam operasi pada Rabu malam (26/11/25) hingga Kamis dini hari, setelah polisi menemukan tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam di dua lokasi berbeda di Kelurahan Sumampir.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasatresnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua pemuda yang berada di tepi jalan sekitar pukul 22.30 WIB.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, kami menemukan lima butir Riklona Clonazepam yang masuk kategori psikotropika. Kedua orang tersebut berinisial ATP alias Bagol dan OMS langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya dalam keterangan pers Selasa ( 2/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian membawa keduanya ke rumah kost yang mereka tempati. Penggeledahan di lokasi itu menghasilkan temuan tambahan berupa tembakau sintetis dalam jumlah signifikan.
Pengembangan pun dilakukan hingga Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Di sebuah rumah kost lainnya di Kelurahan Sumampir, tim kembali mengamankan empat pemuda, yaitu FBA, SFB, JRI dan TS alias Puput.
Dari dua lokasi tersebut, polisi menemukan total 332,22 gram tembakau sintetis. Barang bukti itu dibagi dari masing-masing tersangka, antara lain ATP 47,55 gram, OMS 17,89 gram, FBA 181,79 gram, SFB 43,82 gram, JRI 9,16 gram dan TS alias Puput 31,98 gram.
“Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di Banyumas. Enam orang telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dan psikotropika. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif,” tegasnya.
Seorang warga sekitar lokasi kost mengaku aktivitas para pemuda tersebut memang sempat menimbulkan kecurigaan. “Sering lihat keluar masuk malam-malam, tapi kami tidak tahu kalau ternyata terkait narkoba,” ujarnya.
Saat ini penyidik tengah melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk tes kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga membuka peluang pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.