Polres Sukoharjo Bongkar 18 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan Terakhir
SUKOHARJO - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sukoharjo terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2025 atau semester, 18 laporan polisi (LP) berhasil diungkap.
Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo mengatakan, dari 18 kasus tersebut 25 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.114,41 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 12.487,5 butir, psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 36 butir, ekstasi (inex) 1.084 butir, serta tembakau gorila seberat 65,6 gram,” kata Ari Widodo, Selasa (5/8/2025).
Dari 18 kasus tersebut modus yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari sistem tempel, transaksi langsung, hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi.
Para pelaku terdiri dari pengedar, kurir, dan pengguna yang kebanyakan menyasar kalangan remaja hingga dewasa.
“Pola peredaran narkotika saat ini sudah semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan strategi penindakan dan juga pencegahan, termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Mari bersama kita jaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” tandas Ari Widodo.