Polres Rembang Amankan Lima Preman dalam Operasi Aman Candi 2025
REMBANG - Dalam 15 hari operasi Aman Candi 2025, Aparat Polres Rembang telah mengamankan 5 orang preman yang melakukan pemerasan dan kekerasan kepada korbannya.
Lima orang tersebut diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro didampingi Wakapolres M Fadhlan mengatakan 5 orang tersebut rata-rata melakukan pemerasan dan kekerasan dengan senjata tajam.
Tak ayal, saat gelar perkara di Mapolres Rembang, Senin (26/5) barang bukti yang paling banyak adalah senjata tajam seperti celurit dan pisau.
''Kami menggelar operasi Aman Candi dalam waktu 20 hari. Dalam waktu 15 hari, 5 orang sudah kami amankan,'' jelas dia.
Preman yang ditangkap di Desa Mojorembun Kecamatan Kaliori berinisial AJ melakukan kekerasan seusai pertunjukan dangdut hingga membuat korban mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD dokter R Soetrasno Rembang.
Hal nyaris sama juga terjadi di Desa Padaran Kecamatan Rembang Kota.
Seorang pelaku berinisial J melakukan penganiayaan di sebuah warung kopi dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan seorang warga mengalami luka tebas di paha sebelah kiri.
''Korban yang dibacok di warung kopi diduga salah sasaran. Karena pelaku mabuk dan tidak mengetahui benar incarannya. Modus penganiayaan karena pelaku merasa dendam dengan seseorang,'' kata dia.
Selain di Padaran, penusukan juga menimpa seorang penjaga kos yang dilakukan oleh tamunya di jalan lingkar Desa Ngotet Kecamatan Rembang Kota.
Pelaku yang dalam keadaan mabuk merasa tidak terima karena pacarnya yang kos ditagih biaya kos.
Kemudian pelaku mengajak penjaga kos untuk berduel di Lapangan Desa Jeruk Kecamatan Kaliori.
Namun ketika disanggupi sang penjaga kos, dalam perjalanan menuju tempat duel, pelaku terlebih dahulu melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau.
''Pelaku kemudian kabur dengan menggunakan sepeda motor,'' jelas dia.