Polres Rembang Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan di Warugunung
Rembang - Jajaran Satreskrim Polres Rembang menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap NK, terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Desa Warugunung, Kecamatan Pancur, Rembang.
NK, pemuda asal Desa Rendeng Kecamatan Sale itu akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di RSUD dr R Soetrasno, pada Sabtu 27 September 2025 dini hari.
Ia meninggal dunia lantaran mengalami luka serius akibat menjadi sasaran amuk massa di Desa Warugunung saat berlangsung pentas Ketoprak.
Atas peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Rembang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sembilan orang diamankan dan dimintai keterangan.
Setelah melakukan interogasi dan pencocokan barang bukti, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Rembang melakukan penetapan tersangka.
Sembilan orang tersangka tersebut saat ini ditahan di Mapolres Rembang sejak hari Minggu (28/09) kemarin.
Kasatreskrim Polres Rembang melalui KBO Iptu Widodo EP menyebutkan, para tersangka dalam kasus ini adalah MN, MT, RN, SN, HD, SY, CN, YG, dan RD. Mereka semua adalah orang dewasa.
"Sembilan tersangka ini semuanya warga Desa Warugunung, Kecamatan Pancur. Mereka melakukan pengeroyokan sebagaimana terekam dalam video yang beredar di media sosial," ungkap Widodo sambil menambahkan, saat mereka ditangkap tanpa perlawanan.
Mereka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Peran para tersangka sama dengan yang terlihat pada video yang beredar. Mereka kami amankan tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif,” kata Widodo.
Soal adanya potensi penambahan tersangka, hal itu masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Rembang.