Polres Blora Tangkap Komplotan Pencuri Motor, 10 Unit Raib dalam Sebulan
BLORA - Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Polres Blora. Dalam kurun waktu kurang lebih sebulan, komplotan yang terdiri atas dua maling dan satu penadah motor itu telah menggasak sepuluh motor milik warga di empat kecamatan turut Kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka curanmor. Yakni, pria berinisial KS, 31, asal Desa Genjahan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Kemudian, ACF, 22, dan MAD, 25, asal Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. KS dan ACF berperan sebagai maling motor. Dan, MAD merupakan seorang penadah hasil curanmor.
"Dari ketiga tersangka ini dikembangkan, ternyata para tersangka ini melakukan perbuatan curanmor di empat kecamatan yang ada di Blora," ungkap Wawan. Wawan menjelaskan, berdasar dari sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokus pencurian, pelaku melancarkan aksinya sejak April hingga Mei.
Motif tersangka melakukan pencurian, lantaran persoalan ekonomi. Tersangka memiliki banyak utang. "Motif pelaku, informasi dari keterangan tersangka memiliki banyak utang, dari ketiganya. Jadi masalah ekonomi, masalah keuangan," jelasnya. Ia menegaskan, ketiga pelaku bukan residivis, melainkan sindikat pencurian motor wilayah Blora sendiri.
Pihaknya melakukan penyelidikan setelah ada laporan dari AS, 49, warga Kedungjenar, Kecamatan Blora kehilangan sepeda motor Vario merah yang diparkir di halaman rumahnya. Dengan STNK di dalam jok motor. "Di mana modus operandi tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir dalam keadaan tidak dikunci stang, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 12 juta," ungkapnya. Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 05.00 WIB.
Pada saat itu, korban masih beristirahat tidur. Sekira pukul 05.00 WIB, korban bangun dan ke luar rumah melihat sepeda motor telah hilang, tidak ada di halaman rumah. Selain maling di Kedungjenar, pelaku juga beraksi di area Makam Sunan Pojok Kecamatan Blora pada hari yang sama Senin (21/4) dengan hasil motor Beat putih.
Selanjutnya, di wilayah Desa Genjahan, Kecamatan Jepon pada Rabu (23/4) dengan hasil sepeda motor Beat strip hijau. Kemudian, di jalan area persawahan Desa Palon, Kecamatan Jepon pada Jumat (25/4) dengan hasil sepeda motor Beat hitam. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak motor yang diparkir di tepi jalan turut Desa Kemiri. Kecamatan Jepon pada Sabtu (17/5) dengan hasil sepeda motor Beat putih.
Sementara, di Kecamatan Jiken lokus pencurian terjadi di halaman masjid Desa Genjahan, Kecamatan Jiken pada Jumat (25/4) dengan hasil motor Vario merah. Kemudian, di halaman rumah turut Desa Genjahan, Kecamatan Jiken pada Rabu (23/4) dengan hasil motor Beat merah. Dilanjutkan, di Desa Genjahan, Kecamatan Jiken pada Rabu (30/4) dengan hasil motor Beat hitam.
Di Kecamatan Cepu, pelaku menggasak motor di halaman Indomaret turut Desa Ngareng, Kecamatan Cepu pada Senin (5/5) dengan hasil motor Vario putih. Kemudian, di jalan bypass Cepu pada Minggu (11/5) dengan hasil motor Vario putih.