Polisi Ungkap Pembunuhan di Kapal Vizz Jaya 2, Temukan Ketidaksesuaian Data ABK dan Dokumen
SEMARANG - Polisi membongkar pembunuhan kakak beradik asal Indramayu, Jawa Barat, Anton dan Kunedi, setelah kapal motor (KM) Vizz Jaya 2 terdampar di perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Saat mengecek manifest anak buah kapal (ABK), polisi menemukan dua ABK hilang.
Dalam dokumen surat persetujuan berlayar, tercatat ada 12 ABK.
Namun, pada pemeriksaan awal, di dalam kapal hanya ada 10 ABK.
Selisih jumlah ABK ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jawa Tengah dan TNI Angkatan Laut.
"Iya, masih proses (pemeriksaan pelaku)," kata Dirpolairud Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Hariadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Informasi yang diterima, pembunuhan itu terjadi di atas KM Vizz Jaya 2 pada 26 Maret 2025 malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pembunuhan dipicu konflik ABK terkait pembagian hasil tangkapan cumi.
Sebelumnya, mereka berlayar ke Kalimantan untuk menangkap cumi.
Kapal berisi 12 ABK itu berangkat dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Hariadi mengatakan, pihaknya telah menahan 10 ABK yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Anton dan Kunedi.
"Sudah kami tahan (pelaku)," ungkap Hariadi.
Cocokan Temuan Mayat di Laut
Hingga kini, jenazah kedua kakak beradik tersebut belum juga ditemukan.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jawa Tengah, AKBP Daryanto, mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki penemuan mayat tanpa kepala di pesisir Pantai Sumenep, Madura, Minggu (6/4/2025).
"Kami saat ini sedang mencocokkan DNA mayat tersebut dengan sampel keluarga korban," kata Daryanto.
Pencarian jasad kedua korban masih dilakukan tim gabungan, dan pihak berwenang berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas.
Apalagi, keluarga Anton dan Kunedi juga telah melaporkan dugaan pembunuhan dan hilangnya warga Indramayu tersebut ke Polda Jateng.