Polisi Tangkap Preman Pati yang Sering Intimidasi Vendor Pabrik
PATI - Polisi membekuk seorang preman di salah satu warung di Desa Bumimulyo Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati pada Kamis (15/5) tengah malam.
Pria itu diamankan lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap vendor pabrik.
Saat diamankan, terduga pelaku yang bernama Roni itu tak mampu berkutik banyak.
Polisi mengamankan sejumlah uang tunai dan handphone dari tangan terduga pelaku.
Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengamini adanya penangkapan terhadap seorang pria terkait dugaan pemerasan.
Penangkapan itu bermula adanya laporan dari korban, Ashanudin yang merupakan bos dari vendor tersebut.
Dari keterangan korban, pelaku diduga menghubungi korban pada Rabu (14/5) dan meminta uang sebesar Rp 7 juta.
Pelaku diduga mengancam akan menganggu usahanya di PT HWI 2 jika permintaannya tidak dipenuhi.
Merasa tertekan, korban akhirnya menyanggupi bertemu dan menyerahkan uang Rp 2,5 juta kepada pelaku pada hari berikutnya.
Mirisnya, korban mengaku sudah dua kali sebelumnya diperas oleh pelaku.
Selain Ashanudin, sopirnya yang bernama Sofian serta vendor air minum Kustini dan karyawan PT HWI, Uyeng juga membenarkan dugaan itu.
Kustini bahkan mengaku telah lima kali dimintai uang hingga Rp 1,3 juta sementara Uyeng dengan total Rp 1,2 juta.
"Begitu mendapatkan laporan, kami segera bergerak cepat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat itu yang bersangkutan tengah menerima uang dari korban di salah satu warung," ucapnya.
AKP Heru menyebut, aksi pemerasan itu diduga telah dilakukan berulang kali. Hal itu membuat korban trauma lantaran kerap mendapatkan ancaman.