Polisi Tanggapi Video Viral Anak Bawa Samurai di Jembatan Ngembik Magelang

Polisi Tanggapi Video Viral Anak Bawa Samurai di Jembatan Ngembik Magelang

MAGELANG - Sebuah video penangkapan seorang pelajar yang membawa pedang samurai (katana) di Jembatan Ngembik, Kota Magelang, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak anak berinisial K, yang diketahui merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Magelang, dikerumuni warga setelah diketahui membawa senjata tajam jenis katana.

Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menyatakan bahwa petugas dari Polsek Magelang Utara menerima laporan adanya keributan di sekitar Jembatan Ngembik pada Selasa (19/8/2025) pukul 20.30 WIB.

"Ternyata di lokasi sudah ada warga yang mengamankan seorang remaja yang diketahui membawa senjata tajam berupa samurai," ujarnya kepada melalui aplikasi perpesanan, Rabu (20/8/2025).

Katana yang dibawa oleh K memiliki panjang 88 cm.

Menurut Iwan, remaja tersebut saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

"Proses lanjut pelaku dilakukan penahanan. Tidak ada RJ [restorative justice]," cetusnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari kepolisian mengenai motif di balik kepemilikan pedang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aksi tawuran pelajar.