Polisi Selidiki Penganiayaan di Grobogan, 8 Saksi Sudah Diperiksa
GROBOGAN - Identitas pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, masih menjadi teka-teki.
Hingga Jumat, 22 Agustus 2025, pihak kepolisian Polres Grobogan belum berhasil menangkap pelaku dan terus mendalami berbagai petunjuk.
Korban bernama Manik Priyo Prabowo (38), warga Surabaya yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis salah satu media di Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan pihaknya sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut.
Keterangan dimintakan dari rekan korban, warga sekitar TKP, hingga pihak keluarga korban.
"Saat ini penyidik melakukan pendalaman keterangan saksi dan beberapa petunjuk dari hasil olah TKP. Tersangka masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Agung menegaskan, polisi menaruh perhatian serius terhadap kasus ini.
Namun, minimnya saksi di lokasi kejadian yang sepi pada dini hari membuat penyelidikan cukup sulit.
"Masih pendalaman, semua petunjuk kami telusuri," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa jam setelah kejadian Jumat, 15 Agustus 2025, Sat Reskrim Polres Grobogan langsung menggelar olah tempat kejadian perkara.
Menurutnya, tindakan pelaku mengarah pada upaya melukai atau bahkan percobaan pembunuhan.
Hal itu mengingat tidak ada harta benda milik korban yang diambil oleh kedua pelaku.