Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kebakaran Maut Sumur Minyak di Blora

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kebakaran Maut Sumur Minyak di Blora

BLORA - Polres Blora terus melakukan penyelidikan maraton untuk mengusut penyebab tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan, hingga Rabu (20/8/2025), pihaknya telah meminta keterangan dari 12 orang saksi.

"Saksi yang sudah kami mintai keterangan ada 12 orang. Terdiri dari masyarakat, terus dari pengebor juga sudah, dari yang memiliki lahan juga sudah kita minta keterangan semua," jelas Kapolres Wawan di lokasi kejadian, Rabu.

Baca juga: Usut Penyebab Kebakaran Maut Sumur Minyak Blora, Tim Labfor Polda Jateng Turun Tangan

Api Belum Padam, 750 Warga Masih Mengungsi

Sementara itu, api dari sumur minyak yang berkobar sejak Minggu (17/8/2025) siang, dilaporkan masih belum berhasil dipadamkan hingga hari keempat.

Tim gabungan masih terus berupaya melakukan pemadaman di lokasi.

Dampak dari bencana ini, jumlah pengungsi tercatat mencapai 300 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 750 jiwa.

Mereka tersebar di beberapa titik aman, termasuk di tenda pengungsian yang didirikan di balai desa.

Penyelidikan Maraton Satreskrim

AKBP Wawan menegaskan, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora saat ini bekerja maraton untuk mengungkap tuntas kasus yang telah menewaskan tiga orang ini.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng, yang akan turun melakukan olah TKP setelah api berhasil dipadamkan.

"Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Blora masih melakukan penyelidikan. Hasil pastinya akan kami kabarkan lebih lanjut," jelasnya.