Polisi Bongkar Praktik Sabung Ayam di Kawasan Belakang Pasar Johar Semarang
SEMARANG - Polisi membongkar praktik sabung ayam di kawasan belakang Pasar Johar, Kauman, Semarang Tengah, pada Senin (2/6/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya menemukan para pelaku dan hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai sarana untuk melakukan judi sabung ayam.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, mengatakan, Penggerebekan dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Andy Susilo, SH, yang bersama timnya bergerak cepat setelah menerima laporan melalui aplikasi LIBAS pada pukul 14.08 WIB.
Hanya dalam tujuh menit, lanjutnya, sekitar pukul 14.15 WIB, petugas telah tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima melalui aplikasi LIBAS, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sayangnya, saat tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas datang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga Gasak Barang Gudang Tempat Kerja, Dua Karyawan Distributor Diringkus Polisi
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.
Di antaranya terdapat dua ekor ayam jantan, satu buah kalangan, enam kandang ayam, dan dua buah kiso.
“Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Pelaporan melalui aplikasi seperti LIBAS terbukti efektif dalam membantu kami merespons dengan cepat,” pungkasnya.