Cegah Gangguan Penerbangan, Kapolda Kalsel Perkuat Penanganan Karhutla di Kawasan Bandara
KALSEL - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. turun langsung memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Bandara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Kamis (10/9/2026) sore.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui patroli dan pemadaman Karhutla di kawasan Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor mulai pukul 17.30 WITA. Kapolda Kalsel didampingi Wakapolda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya penanganan Karhutla dilakukan berdasarkan pemetaan kondisi di lapangan. Area penanganan harus dipetakan secara jelas, mulai dari lokasi yang masih terbakar, area yang telah terbakar namun masih mengeluarkan asap, hingga wilayah yang berpotensi terbakar.
Pemetaan menjadi perhatian khusus, terutama untuk wilayah yang berada di sekitar jalur penerbangan. Setiap kegiatan penanganan harus dikoordinasikan dengan pihak terkait agar upaya pemadaman tetap memperhatikan keselamatan penerbangan.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan titik sasaran dan membagi area penanganan ke dalam beberapa blok kerja.
“Dengan pembagian blok yang jelas, setiap tim memiliki sasaran dan target waktu yang harus diselesaikan. Jadi personel yang turun pagi, siang maupun sore sudah memiliki data titik yang harus ditangani,” ujarnya.
Selain pemetaan, kebutuhan air juga harus dihitung berdasarkan luas area dan titik sasaran. Hal tersebut dilakukan agar penggunaan air maupun cairan pemadam lebih efisien dan tepat sasaran.
Metode pemadaman juga diarahkan menggunakan peralatan seperti pipa besi atau sumbut dengan aplikasi pada titik sasaran dalam waktu singkat. Cara tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman sekaligus mengurangi pemborosan penggunaan air dan cairan pemadam.
Kesiapan peralatan turut menjadi perhatian dalam penanganan Karhutla. Sejumlah peralatan yang digunakan sudah berusia lama dan terdapat peralatan yang mengalami kerusakan saat digunakan. Karena itu, diperlukan perbaikan maupun penggantian terhadap peralatan yang sudah tidak optimal.
“Peralatan harus dipastikan siap digunakan. Kalau ada yang rusak atau sudah tidak layak, harus segera diperbaiki atau diganti agar personel di lapangan tidak terkendala,” kata Kabid Humas.
Penanganan Karhutla di sekitar Bandara Syamsudin Noor selanjutnya diarahkan agar dilakukan secara lebih terencana berdasarkan data lapangan, pembagian blok kerja, target penanganan serta perhitungan kebutuhan air dan dukungan peralatan.
Langkah tersebut diharapkan membuat penanganan Karhutla berjalan lebih cepat, tepat sasaran dan efisien, sekaligus mengantisipasi dampak kebakaran maupun asap terhadap masyarakat dan keselamatan penerbangan.