Polisi Bongkar Peredaran Sabu Lintas Tegal-Banyumas, Pemasok Perempuan Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Lintas Tegal-Banyumas, Pemasok Perempuan Diamankan

PURWOKERTO - Pengedar sabu di Banyumas ditangkap bersama pemasoknya yang merupakan warga Kota Tegal, Jawa Tengah.

Dari tangan kedua pelaku, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengamankan sabu seberat Rp17,04 gram.

Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinial RN (30), seorang pria warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas; dan TAN (30), perempuan warga Kota Tegal.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dan masih menjalani proses lebih lanjut di Mapolresta Banyumas.

Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto mengatakan, ungkap kasus peredaran sabu ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyumas dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika."

"Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya narkoba," ujar Kompol Willy, Selasa (7/10/2025).

Hasil Pengembangan Kasus Goldy

Willy menjelaskan, pengungkapan jaringan narkotika lintas Tegal-Banyumas ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, AR alias Goldy.

Berdasarkan informasi tersebut, pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 20.55 WIB, petugas menangkap RN di Jalan Kertawibawa, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat.

Saat digeledah, RN kedapatan membawa sabu seberat 13,21 gram.

Kepada polisi, RN mengaku memeroleh sabu itu dari seorang perempuan bernama TAN asal Kota Tegal.

Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan melakukan pengembangan ke wilayah Perumahan Edelweis, Desa Cabawan, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan TAN dengan barang bukti sabu tambahan seberat 3,82 gram.

"Dari dua lokasi penggerebekan, total barang bukti sabu yang kami sita sebanyak 17,04 gram."

"Selain itu, kami juga mengamankan dua unit timbangan digital, dua ponsel, dan dua sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba," jelas Kompol Willy.