Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Warga Pakis Magelang, Satu Masih DPO

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Warga Pakis Magelang, Satu Masih DPO

MUNGKID - Polresta Magelang menangkap tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan JS, 39 warga Pakis.

Sebelumnya, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, polisi menduga ada unsur penganiayaan dalam kejadian tersebut.

Sehingga polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk diautopsi.

Korban JS ditemukan meninggal dunia di selokan Jalan Magelang-Kopeng, Krajan, Tegalrejo pada Kamis (1/5/2025).

Jenazah segera dibawa ke rumah sakit dan diserahkan kepada keluarga. JS pun dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. Namun, polisi membongkar makamnya pada Sabtu (3/5/2025).

Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah mengatakan, polisi telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu.

Mereka berinisial SAB, MA, dan CA yang saat ini ditahan di Polsek Teglrejo. "Kami masih mencari tiga pelaku lain (yang terlibat)," ujarnya, Sabtu malam (4/5/2025).

Dari keterangan para pelaku, korban dalam kondisi mabuk berat usai menenggak minuman keras (miras).

Dengan kondisi tersebut, JS dinilai kerap berbuat onar. Sesaat setelah dikeroyok, ada warga yang melihat kejadian tersebut dan segera membawa kabur kendaraannya.

Hanya saja, kata dia, lokasi antara kejadian pengeroyokan dengan penemuannya, cukup jauh. Sehingga polisi menduga ada dua kemungkinan.

Baca Juga: Sekolah Rakyat di Kulon Progo Belum Siap Tahun Ini, Ternyata Ini Alasannya

"Antara sudah meninggal terus ditaruh di situ (selokan) atau meninggal karena laka. Itu nanti hasil labfor bisa memberi petunjuk," tegasnya.

Dia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku telah mengeroyok korban dengan tangan kosong. Sebetulnya, kata La Ode, ada dua kelompok yang mengeroyok korban. (*)