Polisi Amankan Pelajar SMP karena Sebar Ajakan Demo Bernada Provokasi
SEMARANG - Seorang pelajar SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, ditangkap anggota Polres Semarang. Pelajar berusia 14 tahun itu mengunggah ajakan demonstrasi bernada provokatif di media sosial.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan bahwa dari hasil penelusuran anggotanya, pelajar tersebut bergerak sendiri dan tidak berafiliasi dengan kelompok manapun.
"Mungkin anak ini ingin terkenal dan terlihat lebih di kelompoknya, karena itu dilakukan pendampingan terhadap dia," ujarnya, Kamis (4/9/2025) di Mapolres Semarang.
"Diketahui juga bahwa dia pernah menyimpan senjata tajam di tasnya dan sudah dilakukan penindakan dari pihak sekolah. Selain itu, dia juga pernah terlibat balap liar dan sepeda motornya spesifikasi balap liar, kami minta untuk dikembalikan ke kondisi standar," kata Ratna.
Menurut Ratna, meski pelajar tersebut mengunggah ajakan berdemonstrasi ke DPRD Kabupaten Semarang secara provokatif, respons netizen justru melakukan penolakan.
"Komennya itu kebanyakan menolak demonstrasi, janganlah, jangan demo. Lebih baik menjaga Kabupaten Semarang yang kondusif dan ayem tentrem," paparnya.
"Anak ini butuh pengawasan ekstra, karena itu kami minta kepada orang tua dan sekolah untuk merehabilitasi agar anak ini bisa kembali ke norma yang sebenarnya," ungkap Ratna.
Dikatakan Ratna, setelah kejadian ini, anggota Polres Semarang akan lebih aktif melakukan sosialisasi ke sekolah.
"Untuk para siswa agar lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial, karena segala sesuatu itu ada konsekuensinya, termasuk konsekuensi hukum," kata dia.