Polisi Amankan Pelajar di Purwodadi yang Pesta Miras di Bangunan Kosong
GROBOGAN - Patroli Kota (Patko) Sat Samapta Polres Grobogan mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di sebuah bangunan kosong kawasan persawahan Sambak, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kamis (18/9/2025).
Sekelompok remaja itu terjaring patroli rutin saat tengah duduk santai sambil mengonsumsi minuman keras.
Saat polisi mendekat, para pelajar sempat panik dan mencoba melarikan diri ke area persawahan. Namun upaya tersebut gagal karena petugas sigap mengepung lokasi.
Pemeriksaan di lapangan menunjukkan para remaja itu masih berstatus pelajar aktif di salah satu SMK di Purwodadi. Mereka mengaku baru saja selesai sekolah dan memilih nongkrong di bangunan tak terpakai itu.
Petugas kemudian menemukan gelas plastik beraroma alkohol. Barang bukti tersebut menjadi kunci terbongkarnya kegiatan minum-minuman keras yang semula mereka sangkal.
Setelah bukti ditemukan, para pelajar akhirnya mengakui telah menenggak miras di tempat tersebut. Mereka hanya bisa tertunduk ketika dimintai keterangan.
Polisi lalu mengumpulkan para pelajar, memberikan pembinaan singkat, sekaligus menekankan pentingnya menghindari pergaulan negatif.
Usai diberi arahan, para pelajar diminta pulang ke rumah masing-masing dengan pengawasan ketat dari petugas.
Kasat Samapta Polres Grobogan, AKP Candra Bayu Septi, membenarkan adanya patroli yang berhasil membongkar perilaku pelajar itu.
Menurutnya, patroli memang rutin dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah, terutama di titik rawan kenakalan remaja.
“Awalnya anggota mencurigai sekelompok remaja di bangunan kosong. Setelah didekati, tercium jelas aroma miras dari gelas plastik yang mereka gunakan,” kata AKP Candra.
Ia menambahkan, tindakan yang diambil petugas bersifat preventif agar para pelajar tidak kembali mengulangi perbuatan serupa.
Lebih jauh, AKP Candra mengingatkan para orang tua agar memperhatikan aktivitas anak-anak, khususnya setelah pulang sekolah.
“Peran keluarga sangat penting. Kami minta orang tua memastikan anak benar-benar mengikuti jadwal sekolah agar tidak terjebak dalam pergaulan salah,” ujarnya.
Selain keluarga, sekolah juga diharapkan meningkatkan edukasi terkait bahaya minuman keras bagi siswa.
Menurut AKP Candra, kepolisian tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan kolaborasi antara orang tua, guru, serta lingkungan sekitar.
“Pembinaan anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Mereka generasi penerus bangsa, sehingga semua pihak harus memastikan mereka tumbuh dengan prestasi, bukan terjerumus hal negatif,” tegasnya.
Polres Grobogan berkomitmen melanjutkan patroli serupa di kawasan lain yang rawan digunakan remaja untuk nongkrong.
Harapannya, langkah ini bisa menekan angka kenakalan remaja sekaligus mencegah pelajar terjerumus pada perilaku menyimpang.