Polda Jateng Tetapkan 7 Tersangka Kerusuhan Demo Semarang, 6 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Polda Jateng Tetapkan 7 Tersangka Kerusuhan Demo Semarang, 6 di Antaranya Anak di Bawah Umur

SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tujuh tersangka dalam kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi digelar di depan Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Jumat-Sabtu (29-30/8/2025). Enam tersangka di antaranya merupakan anak-anak.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, pihaknya menangkap 327 orang selama peristiwa kerusuhan. "Hari ini, 327 pelaku anarko tersebut, dan sebagian besar adalah masih anak-anak atau pelajar, kita panggil orang tuanya," ucapnya saat diwawancara di Mapolda Jateng, Ahad (31/8/2025).

Artanto menambahkan, pelaku dengan usia termuda adalah 13 tahun. Selain dari Kota Semarang, mereka yang tertangkap berasal dari beberapa daerah lainnya, seperti Grobogan dan Demak.

Dia mengatakan, Polda Jateng melakukan pembinaan kepada para orang tua dan anak-anak yang tertangkap. "Rata-rata mereka ditangkap saat melakukan aksi rusuh massa serta perbuatan yang bersifat anarkis, seperti pelemparan, perusakan, melakukan gangguan ketertiban umum, sehingga mengakibatkan kerusakan berbagai fasilitas umum di Kantor Mapolda dan jalan raya," kata Artanto.

Artanto mengungkapkan, dari 327 orang yang ditangkap, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng. "Dari tujuh (tersangka) tersebut, terdiri dari enam orang anak dan satu dewasa," ujarnya.

Menurut Artanto, ketujuh tersangka terbukti melakukan pelanggaran pidana berupa perusakan fasilitas umum, termasuk perkantoran. "Tujuh orang ini mereka tetap dilakukan proses verbal. Mereka hari ini bisa pulang. Mereka semua 327 (yang tertangkap) itu wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah," ucapnya.

"Tujuh orang yang naik proses sidiknya, akan diproses verbal, diproses sampai proses pengadilan," tambah Artanto.

Ketika ditanya berapa lama proses wajib lapor harus dijalani ke-327 orang tersebut, Artanto belum bisa menyampaikan secara pasti. "Wajib lapor tadi sudah disampaikan oleh penyidik, ada jangka waktunya," katanya.

Pada Jumat (29/9/2025) lalu, ratusan mahasiswa dan komunitas pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jateng. Mereka menuntut pelaku yang melindas almarhum Affan Kurniawan diadili dan dihukum seberat-beratnya. Affan adalah pengemudi ojol yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) lalu.

Menjelang sore, demonstrasi memanas. Massa mulai melempari petugas yang berbaris di balik gerbang utama Polda Jateng menggunakan botol air mineral. Bahkan ada pula yang melemparkan sejenis bom molotov. Polisi akhrinya berusaha membubarkan massa dengan menembakkan meriam air.

Suasana di sepanjang Jalan Pahlawan ke arah Simpang Lima Semarang memanas hingga malam hari. Sekelompok massa membakar bangunan kantin, tiga mobil, dan tiga sepeda motor yang terparkir di area belakang Kantor Gubernur Jateng.

Selain itu, pos polisi yang berlokasi di Simpang Lima turut menjadi sasaran pembakaran. Pada Sabtu (30/8/2025) siang, ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Mapolda Jateng. Sama seperti gelombang demonstrasi di sejumlah daerah, mereka menyerukan agar peristiwa kematian Affan Kurniawan diusut tuntas.

Selain itu para mahasiswa Undip menyerukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk mundur dari jabatannya. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, unjuk rasa yang dilaksanakan mahasiswa Undip berjalan lancar dan damai. Aksi yang dimulai sekitar pukul 12:45 WIB berakhir pukul 14:00 WIB.

Sekitar pukul 15:00 WIB, terdapat sekelompok massa yang kembali berkumpul di depan Mapolda Jateng. "Pada pukul 15:15 WIB, kelompok ini melakukan aksi anarkis berupa perusakan fasilitas umum serta pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas," ungkap Kombes Pol Artanto.

Dia menambahkan, karena massa tak dapat diimbau, petugas akhirnya melakukan penangkapan. "Sebanyak 318 orang dari kelompok anarko sudah diamankan. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh Ditreskrimum Polda Jateng," ujar Artanto.

Ratusan Orang Tua Datangi Mapolda Jateng

Puluhan orang tua berkumpul di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Ahad (31/8/2025). Mereka datang untuk menemui putranya yang ditangkap Polda Jateng karena terlibat aksi demonstrasi.

Misrofah adalah salah satu orang tua yang menunggu di depan Mapolda Jateng untuk menemui putranya. Dia mengatakan, pada Ahad dini hari, Polda Jateng meneleponnya dan mengabarkan padanya bahwa putranya telah ditangkap

"Dikabarin lewat telepon, katanya anak ibu ada di Polda. Katanya (ditangkap) karena ikut demo-demo," kata Misrofah, warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ketika ditemui Republika di depan Mapolda Jateng pada Ahad siang.

Misrofah dan suaminya telah menunggu di depan gerbang Mapolda Jateng dari sekitar pukul 10:00 WIB. "Katanya tadi jam 11:00 WIB masuk semua (para orang tua). Tapi ini infonya diundur jadi jam 3 sore," ucapnya.

Misrofah mengungkapkan, saat ini putranya merupakan siswa kelas XII SMK. "Saya berharap hari ini putra saya dibebaskan karena hari Senin besok dia ujian," ujarnya.

Selain Misrofah, Hani, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, juga menunggu di depan gerbang Mapolda Jateng untuk menjemput dan menemui putranya. Sama seperti Misrofah, Hani dihubungi Polda Jateng pada Ahad dini hari, tepatnya sekitar pukul 03:00 WIB. "Ditangkap karena katanya ikut-ikut demo," ucap Hani kepada Republika.

Hani mengungungkapkan, dia pun diminta datang ke Mapolda Jateng pukul 10:00 WIB dengan membawa salinan kartu identitas dan kartu keluarga. Hal itu menjadi persyaratan agar putranya, yang merupakan siswa kelas IX.

"Nanti jam setengah 4 sore kumpul di sini (depan gerbang Mapolda Jateng), nanti dibawa ke Aula Borobudur di (bagian) belakang (Polda Jateng). Nanti dikasih arahan, terus nanti ketemu anaknya," kata Hani.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto sempat menemui para orang tua yang berkumpul di depan gerbang Mapolda Jateng pada pukul 12:00 WIB. Kepada mereka, Artanto menyampaikan anak-anak mereka dalam kondisi baik.

"Dari info yang kami dapat dari Bapak Dirreskrimum, bahwa anak-anak kita sebagian besar sedang dilakukan pemeriksaan. Jumlahnya cukup banyak, yaitu 327 orang. Terhadap seluruh anak tersbeut kita fasilitasi dan beri pelayanan dengan baik. Kita cukupi makan dan minumnya, sampai ke kamar mandi pun kita fasilitasi, tidak ada yang menerima perlakuan kasar dari petugas di dalam,” ucap Artanto.

Dia menyampaikan kepada para orang tua untuk bersabar. "Karena masih banyak yang perlu diambil informasinya. Kami harap bapak/ibu bersabar, nanti sore bapak/ibu kami fasilitasi untuk masuk ke Gedung Borobudur. Kami persiapkan kursi, di ruangan yang ber-AC dan nyaman saat bertemu dan menjemput anak-anaknya,” kata Artanto.

Pada Sabtu (30/8/2025) siang, ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jateng. Sama seperti gelombang demonstrasi di sejumlah daerah, mereka menyerukan agar peristiwa kematian Affan Kurniawan diusut tuntas. Affan adalah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025) lalu.

Selain itu, para mahasiswa Undip menyerukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk mundur dari jabatannya. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, unjuk rasa yang dilaksanakan para mahasiswa Undip berjalan lancar dan damai. Aksi yang dimulai sekitar pukul 12:45 WIB berakhir pukul 14:00 WIB.

Sekitar pukul 15:00 WIB, terdapat sekelompok massa yang kembali berkumpul di depan Mapolda Jateng. "Pada pukul 15:15 WIB, kelompok ini melakukan aksi anarkis berupa perusakan fasilitas umum serta pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas," ungkap Kombes Pol Artanto.

Dia menambahkan, karena massa tak dapat diimbau, petugas akhirnya melakukan penangkapan. "Sebanyak 318 orang dari kelompok anarko sudah diamankan. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh Ditreskrimum Polda Jateng," ujar Artanto.

Artanto mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Semarang, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Pada Jumat (29/9/2025) lalu, ratusan mahasiswa dan komunitas pengemudi ojol menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jateng. Mereka menuntut pelaku yang melindas almarhum Affan Kurniawan diadili dan dihukum seberat-beratnya.

Menjelang sore, demonstrasi memanas. Massa mulai melempari petugas yang berbaris di balik gerbang utama Polda Jateng menggunakan botol air mineral. Bahkan ada pula yang melemparkan sejenis bom molotov. Polisi akhrinya berusaha membubarkan massa dengan menembakkan meriam air.

Suasana di sepanjang Jalan Pahlawan ke arah Simpang Lima Semarang memanas hingga malam hari. Sekelompok massa membakar bangunan kantin dan tiga mobil yang terparkir di area belakang Kantor Gubernur Jateng. Selain itu, pos polisi yang berlokasi di Simpang Lima turut menjadi sasaran pembakaran.