Polda Jateng Tangkap Predator Seksual Asal Jepara, Rekam 21 Remaja Tanpa Busana

Polda Jateng Tangkap Predator Seksual Asal Jepara, Rekam 21 Remaja Tanpa Busana

SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap satu pria berusia 21 tahun tersangka kasus kekerasan seksual berbasis online (KBGO).

Tersangka ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan perekaman aktivitas seksual yang menyasar korban.

Tak hanya itu, korban juga diperas untuk memberikan sejumlah uang agar foto atau video tersebut tidak disebar.

"Ya kami tangkap satu pria asal Jepara. Kami menyebutnya preador seksual karena korban sangat banyak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio kepada Tribun di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).

Dwi menuturkan, tersangka sudah ditahan di rutan Polda Jateng.

"Pekerjaan tersangka wiraswasta, identitas nanti dulu ya," sambungnya.

Kasus ini mencuat selepas korban melakukan dugaan KBGO tersebut.

Menurut Dwi, korban berjumlah 21 orang. Umur mereka direntang 12-18 tahun.

"Korban yang terdata sementara 21, mereka masih remaja semua," katanya.

Polda Jateng mengetahui jumlah korban tersebut karena file foto dan video yang merekam kegiatan pribadi korban disimpan oleh tersangka.

Untuk menelusuri bukti-bukti lainnya, pihaknya bakal melakukan penggeledahan pada Rabu (30/4/2025).

"Kami akan ke Jepara lusa untuk grebek rumah tersangka sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya," katanya.

Dwi menyebut, modus tersangka dalam aksinya masih dilakukan pendalaman.

Dia hanya menegaskan tersangka mengenal korban melalui media sosial.

"Modus tersangka dan jumlah, berapa banyak korban, dan jangka waktu melakukan kejahatan masih kami lakukan penyelidikan," imbuhnya. (*)

sumber: TribunJateng.com