Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Perakit Bom Molotov dalam Demo Ricuh Agustus
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap Seorang mahasiswa yang terlibat dalam pelemparan bom molotov saat kerusuhan di depan Mapolda Jateng, Jumat (29/8/2025), lalu.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pelaku yang diamankan yakni berinisial AGF alias KY (21), mahasiswa asal Kuningan, Jawa Barat. Dia ditangkap di wilayah Kuningan pada Senin (22/9/2025).
“Tersangka AGF ini berperan membantu merakit bom molotov bersama rekannya serta menyuruh rekannya untuk melemparkan ke arah petugas yang sedang melakukan pengamanan. Motifnya adalah menimbulkan kerusuhan dan melukai petugas. Yang bersangkutan kami amankan di wilayah Kuningan, Jawa Barat pada hari Senin, (22/9),” ungkapnya dikutip dari inilahjateng dalam rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (25/9/2025).
Molotov yang digunakan dibuat dari botol bekas berisi bahan bakar dengan sumbu kain, lalu dilemparkan ke arah gerbang Mapolda Jateng. Penyidik masih mendalami aktivitas tersangka di media sosial yang terhubung dengan jaringan kerusuhan.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan. Saat ini penyidik masih mendalami peran AGF dalam rangkaian peristiwa tersebut. Dari hasil analisa awal, AGF diketahui mengikuti sejumlah akun media sosial yang saat ini juga tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus kerusuhan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, AGF dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, ditambah Pasal 55 dan 212 KUHP.