Polda Jateng Tahan Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo
SEMARANG - Polda Jawa Tengah memastikan pelaku pembacokan yang menewaskan anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan (RS), kini berada di balik jeruji Rutan Polda Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan bahwa pelaku ditahan di Semarang karena alasan keamanan.
"Betul yang bersangkutan ditahan di rutan Polda Jateng," kata Artanto kepada Kompas.com, Kamis (18/10/2025). Namun, dia menegaskan bahwa proses penyidikan akan tetap ditangani oleh Polres Wonosobo.
"Dalam rangka pengamanan yang bersangkutan pelaku tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam di sebuah kafe, Resto Shaka, Desa Jolontoro, Sempuran, Kabupaten Wonosobo. Korban yang akrab disapa Wawan, baru saja menyelesaikan tugas pemantauan wilayah di Koramil dan berniat makan malam.
"Korban datang ke Resto Shaka di Desa Jolontoro, Sempuran, untuk makan malam. Beberapa saat berlalu, sekitar pukul 23.45 WIB, korban mendengar ada keributan di salah satu ruangan di Resto Shaka," ungkap Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo, Minggu (14/9/2025).
Berniat melerai, Serda Wawan mendekati sumber keributan yang melibatkan pria berinisial I dan pegawai restoran. "Selanjutnya korban berusaha melerai dan kemudian mengarahkan saudara I menuju ke parkiran restoran," jelas Andy.
Namun, situasi berubah tragis. Bukannya pergi, pelaku justru mengambil senjata tajam dari mobilnya dan menyerang korban hingga meregang nyawa.
Polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku pembacokan yang menewaskan seorang anggota TNI di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah pada Minggu (14/9/2025).
Tersangka diketahui adalah Iwan Wonosobo yang ternyata merupakan residivis dengan catatan panjang kasus kriminal. Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa Iwan bukan orang baru dalam dunia kriminal.
Ia sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan hingga penganiayaan.