Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Selama 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Ditindak Tegas
Semarang - Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari. Kegiatan ini akan serentak dilaksanakan 14-27 Juli. Apel Gelar Pasukan, Senin (14/7) melibatkan ratusan personil gabungan dan kesiapan pendukung operasi di Halaman Mapolda Jateng. Wisata Jawa Tengah
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menjelaskan, operasi digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” kata Dirlantas Polda Jateng. Wisata Jawa Tengah
Setiap tindakan akan mengutamakan pendekatan humanis melalui himbauan dan peringatan. Namun, Polda Jateng tetap tegas akan memberikan sanksi tilang agar para pengendara disiplin dan tertib, mekanisme tersebut mengandalkan tilang elektronik alias ETLE (electronic traffic law enforcement).
Selama operasi, dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui upaya Preemtif (25%), Preventif (25%) dan Represif (50%). Kegiatan ini menyasar 7 sasaran yang menjadi target operasi diantaranya:
Pengendara yang menggunakan HP;
Pengendara di bawah umur;
Pemotor yang boncengan lebih dari satu orang;
Penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat;
Berkendara dibawah pengaruh minuman keras (miras);
Pengendara yang melawan arus;
Pelanggaran terhadap batas kecepatan.
Wisata Jawa Tengah
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan dan berharap, dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
“Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ucap Kombes Artanto.