Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Fokus pada Penegakan dan Edukasi Pelanggar
Semarang - Kegiatan Satgas Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah, gelar razia pelanggaran lalu lintas di Jalan Simongan, dekat kawasan Sam Poo Kong, Kota Semarang, Rabu (16/07) pagi.
Petugas melakukan kegiatan dengan penegakkan hukum pelanggaran dan himbauan humanis mengenai ketertiban berlalu lintas.
Jumlah pengendara terjaring razia cukup banyak. Rata-rata pelanggaran umum masuk ke dalam jenis-jenis sasaran Operasi Patuh Candi 2025.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng AKBP Christoper Adhikara Lebang menjelaskan, temuan pelanggaran ditindak tegas sekaligus memberikan pendekatan demi kedisiplinan berlalu lintas.
“Operasi Patuh Candi ini adalah penegakan hukum di bidang lalu lintas untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan. Diharapkan dengan digelarnya kegiatan operasi dapat menekan jumlah pelanggaran sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan, terutama yang mengakibatkan fatalitas,” jelas AKBP Christoper.
Pengendara pelanggar langsung diberi surat tilang. Namun, juga didukung kegiatan operasi untuk edukasi keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas.
Ketika operasi pelanggaran digelar, petugas memberikan himbauan kepada pengendara secara komunikatif melalui pengeras suara dan pembagian sticker serta pamflet tentang pentingnya keselamatan.
Operasi Patuh Candi 2025, akan terus berlangsung selama 14 hari sejak Minggu (13/07) hingga Minggu (27/07) di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi bagian dari strategi Polri menanamkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Kepolisian berharap kegiatan ini dapat mendorong perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih baik, serta memperkuat kesadaran seluruh masyarakat dan pengguna jalan bahwa keselamatan di jalan adalah hal yang harus diutamakan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mulailah dari diri sendiri, gunakan helm, pasang kelengkapan kendaraan sesuai standar, jangan bermain HP saat berkendara, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Itu semua bukan untuk menghindari sanksi, tapi demi keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya,” jelas Kombes Pol Artanto.