Polda Jateng Buru Pelaku Kericuhan di Pemalang

Polda Jateng Buru Pelaku Kericuhan di Pemalang

Semarang - Polda Jateng saat ini tengah memburu tersangka kasus kericuhan antarkelompok yang terjadi saat acara ceramah Habib Rizieq Shihab di Pemalang. Dua kelompok yang berseteru, yakni Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).

Direktur Reserse Kriminal Umum(Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (29/7/2025) menjelaskan, kasus itu sudah dalam tahap penyidikan. Polisi sudah hampir memastikan siapa dalang dari kasus bentrok yang menimbulkan belasan korban luka-luka tersebut.

Uniknya, dari kedua kelompok ormas, yakni PWI LS dan FPI tidak melaporkan kasus itu ke kepolisian. Pelapor justru datang dari anggota polres Pemalang yang menjadi korban penganiayaan.

Para anggota Polri tersebut melaporkan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. "Kasus sudah naik ke penyidikan, sudah ada korban sudah ada tindak pidananya, jadi tersangka sedang kami cari," pungkas Dirreskrimum.

Sementara, Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Agus Endro Wibowo, menyebut, sejauh ini barang bukti yang sudah dikumpulkan berupa kayu, batu bata dan sejumlah rekaman video saat terjadi keributan. Dari pihaknya juga sudah ada yang diperiksa, yakni enam polisi, termasuk para korban.

"Termasuk empat kepala dusun, dua korban warga Pekalongan yang tergabung dengan ormas PWI LS. Untuk panitia acara pengajian dan para pentolan dari kedua ormas tersebut masih proses pemanggilan," bebernya.

Menurut Endro, penanganan kasus ini dilakukan secara gabungan dengan Polres Pemalang. Bila saksi secara jarak lebih dekat dengan Polres Pemalang, maka akan diperiksa di Pemalang, namun, saksi yang krusial bakal diperiksa di Polda Jateng.

Kasus kericuhan ini berawal dari acara pengajian dengan penceramah Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Rabu (23/7/2025) malam. Buntut dari kejadian ini, ada sebanyak 16 korban luka-luka, terdiri dari sembilan korban luka dari PWI LS dan dua korban dari FPI, dan sisanya meliputi lima anggota Polri.