Polda Jateng Amankan 134 Pelaku Tawuran dan Balap Liar dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menahan 134 pelaku tawuran dan balap liar dalam operasi pemberantasan premanisme serentak. Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Basya Radyanada mengatakan operasi menyasar pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
"Polda Jateng juga mengamankan 131 juru parkir liar, 11 pelaku pemungutan liar, dan 59 pengamen dan anak punk," kata Basya dalam keterangan resminya, Ahad, 11 Mei 2025.
Operasi anti-premanisme serentak ini, kata dia, digelar sejak 1 Mei 2025 berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di Jawa Tengah, operasi digelar di 35 jajaran Kepolisian Resor sekaligus Polda.
Basya berharap operasi ini juga dapat membantu membangun kepercayaan investor dan pelaku usaha di daerah. "Operasi ini untuk menciptakan kondusivitas dunia usaha dan investasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian berkomitmen menindak tegas premanisme yang mengganggu masyarakat dan pengusaha. Sigit berujar pengusaha tidak perlu ragu soal keamanan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia. "Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani," kata Kapolri saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Sigit meminta agar masyarakat secara aktif dapat melaporkan tindakan premanisme yang ada di sekitar mereka. "Kami akan perintahkan anggota untuk menindak tegas," ujarnya.
Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.