Polda Jateng Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Premanisme
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menegaskan akan menumpas tuntas aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut dalam upaya pemberantasan premanisme juga melibatkan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberi ruang terhadap aksi premanisme dalam bentuk apa pun," kata Kombes Artanto, Rabu (14/5).
Pihaknya tak segan menindak para pembuat onar di lingkungan masyarakat. Bentuk-bentuk premanisme, menurutnya, tak hanya soal kekerasan belaka.
"Tetapi juga termasuk praktik pungutan liar (pungli, red) dengan intimidasi, seperti parkir ilegal," ujarnya.
Pun termasuk yang ditemukan baru-baru ini, yaitu parkir liar berkedok organisasi masyarakat (ormas). Menarik tarif parkir di luar nalar.
Dua juru parkir liar diamankan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Keduanya ditindak karena melakukan pungli yang meresahkan masyarakat.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RAA (23) dan M (40). Mereka diamankan oleh personel Polres Grobogan dan telah dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Di Kabupaten Grobogan, dua orang pelaku parkir liar diamankan saat menarik pungutan tanpa izin," ujar Artanto, Rabu (14/5).
Selain itu, polisi juga membina sejumlah oknum juru parkir liar lainnya yang menggunakan kedok ormas di kawasan Jalan Pahlawan Kota Semarang, tepatnya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
"Kami akan menindak siapa pun yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi," Kombes Artanto.
Polda Jateng terus menggencarkan Operasi Aman Candi 2025 yang mencakup penegakan hukum, patroli, pembinaan, serta edukasi publik melalui media sosial.
"Tolak, lawan, dan segera laporkan jika menemukan atau menjadi korban praktik semacam ini ke Call Center Polri 110," ujar Kombes Artanto.