Perpanjang SIM Hari Ini? Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Malang Rabu 6 Agustus 2025
MALANG - Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk warga Kota Malang pada tengah pekan ini. Menjadi alternatif bagi mereka yang ingin melakukan perpanjangan tanpa perlu antre panjang.
Melansir pengumuman resmi Satpas Polresta Malang Kota, SIM Keliling pada Rabu, 6 Agustus 2025, dipusatkan di depan Kantor Kecamatan Klojen.
Pemohon akan dilayani mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Jadi, jangan sampai ketinggalan. Yang perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.
Jika ingin membuat SIM baru, bisa langsung menuju Satpas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin No. 56, Rampal Celaket, dekat SMP Negeri 3 Kota Malang.
Tidak hanya itu, layanan SIM Keliling ini juga hanya ditujukan untuk pemohon yang memegang SIM dan KTP Kota Malang. Pemegang bisa memperpanjang SIM dengan masa berlaku H-2.
Bagi pemilik SIM luar Kota Malang, bisa mengurus di Satpas Polresta Malang Kota.
Syarat Perpanjangan SIM
1. Fotokopi KTP dan SIM, masing-masing 3 lembar
2. SIM asli
3. Surat hasil tes psikologi
4. Surat keterangan sehat