Perkuat NKRI, Jaga Kerukunan Umat Beragama

Perkuat NKRI, Jaga Kerukunan Umat Beragama


Jakarta - Menjaga persatuan bangsa serta mewaspadai upaya-upaya provokasi yang dapat memecah belah masyarakat sangat penting saat ini. Ketua Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) dan Laskar Sabilillah, Muhammad Abbas Billy Yachsi menyerukan hal itu.

Hal ini disampaikan dalam pesannya kepada seluruh jajaran anggota PWI dan Laskar Sabilillah melalui media sosial. Ia menanggapi polemik permasalahan nasab Habaib yang mendapatkan sorotan publik akhir-akhir ini.

H. Mubarok mengimbau agar seluruh anggota tidak terpancing hasutan dan intimidasi. Ia menyoroti hal itu dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Saya mengimbau untuk tidak terprovokasi terhadap hasutan dan provokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. dengan ini menginstruksikan komandan PWI-LS se-Jawa Tengah untuk waspada dan antisipasi dan mengajak seluruh ketua/pimpinan cabang untuk menahan diri, tidak melakukan aksi balasan dan senantiasa bekerjasama dengan aparat keamanan maupun Kepolisian dalam penyelesaian permasalahan," kata H. Mubarok dalam keterangannya.

Ia menegaskan, perjuangan utama yang harus dipegang teguh adalah meluruskan sejarah, membela nasab Rasulullah SAW. Selain itu, membela rakyat dan ulama dari upaya-upaya pemalsuan dan penghancuran oleh kelompok tertentu untuk kepentingan yang tidak benar.

Ia juga meminta seluruh anggota untuk menjaga keamanan dan menciptakan iklim yang kondusif serta damai di tengah masyarakat. "Ciptakan rasa aman dan nyaman, berikan pencerahan serta edukasi kepada masyarakat tentang fenomena yang sedang terjadi,".

Dia menekankan, pentingnya persatuan di bawah payung Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Edukasi masyarakat untuk mencintai persatuan, jangan mudah terprovokasi, dan terus jaga perdamaian,"

Dirinya menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, Polri, TNI, dan instansi terkait. Semua pihak harus memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan, kerakyatan, dan keagamaan. (*)