Peringatan Keras Usai Ledakan, Polres Blora Awasi 4.000 Sumur Ilegal

Peringatan Keras Usai Ledakan, Polres Blora Awasi 4.000 Sumur Ilegal

BLORA - Ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Polres Blora menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pengeboran liar yang marak di wilayah tersebut.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyebut langkah penertiban akan segera dijalankan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Blora tentang pembentukan Tim Gabungan Terpadu.

Tim ini nantinya diberi mandat penuh untuk melakukan inventarisasi, pendataan, hingga penindakan terhadap sumur ilegal.

“Data awal dari sejumlah kepala desa menyebutkan ada sekitar 4.134 titik sumur minyak di Blora. Namun itu baru informasi awal, dan tim gabungan akan turun langsung untuk mengecek kondisi riil,” ungkap Kapolres, Senin (25/8).

Kapolres menegaskan, pascakebakaran sumur ilegal di Gandu, seluruh Kapolsek telah diinstruksikan untuk memberi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Aktivitas pengeboran liar wajib dihentikan sementara sampai proses pendataan, verifikasi, dan perizinan selesai.

“Hanya sumur berizin resmi yang boleh beroperasi. Selain itu, semua harus berhenti dulu,” tegasnya.

Langkah ini ditempuh untuk memperjelas dasar hukum, mekanisme pengelolaan, dan standar keselamatan dalam tata kelola sumur minyak.

Menurut Kapolres, keberadaan tim gabungan akan menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang.

“Jika legalitas jelas dan aturan dipatuhi, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, dan keselamatan pun lebih terjamin,” pungkasnya.