Penyanderaan Intel Polisi Saat May Day di Semarang Dikecam IPW, Ancaman Pidana Terhadap Pelaku
SEMARANG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal insiden penyanderaan terhadap seorang yang diduga anggota Intel kepolisian oleh mahasiswa saat aksi May Day di Semarang, Jawa Tengah.
Sugeng menegaskan, bahwa tindakan menyandera dan mengekang kebebasan seseorang tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya.
"Menyandera seseorang, berarti mengekang kebebasannya, itu perbuatan yang dilarang. Siapapun, termasuk mahasiswa, tidak berwenang melakukan itu tanpa dasar hukum," tegas Sugeng dalam keterangannya tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
Ia menjelaskan, jika dalam aksi terdapat orang yang dicurigai sebagai aparat, mahasiswa seharusnya mengusirnya dari lokasi demonstrasi, bukan menyanderanya.
"Kalau ada yang dicurigai, cukup diusir. Kalau disandera, mau diapakan? Diinterogasi? Itu berlebihan. Kecuali orang tersebut tertangkap basah melakukan tindak pidana, serahkan saja ke Polisi," ujarnya.
Sugeng juga mengingatkan resiko eskalasi kekerasan dalam situasi massa yang tidak terkendali.
"Menyandera bisa memicu ekses yang tidak diinginkan, seperti penganiayaan, karena massa demo sangat besar dan emosi bisa meluap," tambahnya.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya kedua belah pihak baik mahasiswa maupun apara untuk menahan diri dan menghindari kekerasan.
"Polisi juga tidak boleh menggunakan kekerasan. Jika ada oknum yang melanggar, harus ditindak tegas," ungkap Sugeng.
Sebagai informasi, Aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025), memanas setelah seorang intelijen (intel) kepolisian diduga disandera oleh massa aksi dari kalangan mahasiswa.
Video penyanderaan itu viral di media sosial melalui akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, yang menyebut bahwa pihaknya berhasil menyandera seorang intel polisi.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berbaju hitam diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa. Pria tersebut kemudian mengaku berinisial E, seorang anggota intel kepolisian berpangkat brigadir.