Penipu Gasak Rp12 Juta dari Agen Bank BUMN di Brebes dengan Bukti Transfer Palsu
BREBES - Dengan berbekal sebuah bukti transfer palsu yang telah disiapkan, Makfudin, seorang warga asal Cirebon, Jawa Barat, dengan percaya diri melancarkan aksinya di sebuah agen BRILink di Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Brebes.
Akal bulusnya berhasil mengelabui penjaga toko dan membuatnya sukses membawa kabur uang tunai Rp12 juta.
Namun, pelariannya tak berlangsung lama, ia akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Banjarharjo di tempat persembunyiannya.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan Anggota Persit Kebumen, Ratusan Pensiunan Berharap Bantuan Wapres Gibran
Kapolsek Banjarharjo, AKP Ahmad Suudi, menjelaskan kronologi penipuan tersebut.
Pelaku, Makfudin, mendatangi agen BRILink dengan niat untuk melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp12 juta.
"Saat itu, penjaga toko menawarkan kepada tersangka akan ditransfer atau digesek menggunakan mesin EDC. Tersangka memilih ditransfer untuk jumlah uang yang akan ditarik secara tunai," ujar AKP Ahmad Suudi, Minggu (10/8/2025).
Setelahnya, Makfudin dengan meyakinkan menunjukkan sebuah gambar bukti transfer dari ponselnya.
Percaya dengan bukti tersebut, penjaga toko kemudian menyerahkan uang tunai Rp12 juta.
"Bukti transfer yang ditunjukan tersangka kepada penjaga toko ternyata palsu. Pelaku diduga telah menyiapkan bukti transfer palsu tersebut sebelum melakukan aksi kejahatannya," terang Kapolsek.
Penjaga toko baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah memeriksa rekeningnya dan mendapati tidak ada dana yang masuk.
Saat itu, Makfudin sudah kabur jauh dari lokasi. Korban pun segera melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Banjarharjo.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Jejak pelaku akhirnya berhasil diendus hingga ke luar provinsi.
"Tersangka kami grebek di rumah isterinya di Indramayu, Jawa Barat. Tak ada perlawanan saat pelaku kami ringkus," ucap AKP Ahmad Suudi.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer palsu dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi.