Pengesahan Pesilat Diawasi Ketat, Kapolres Amankan Motor Knalpot Brong

Pengesahan Pesilat Diawasi Ketat, Kapolres Amankan Motor Knalpot Brong

SRAGEN - Kapolres AKBP Petrus Parningotan Silalahi memimpin apel dan pengamanan pengesahan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Sragen di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS), pada Kamis (3/7) malam.

Tidak kurang 272 personel gabungan Polres Sragen dan Kodim 0725/Sragen bersama pengamanan internal Pamter PSHT dikerahkan untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.

Sebanyak 1.081 calon warga baru disahkan menjadi Warga Tingkat I PSHT, disaksikan lebih dari 7.000 hadirin yang memadati area gedung SMS.

“Personel Polres Sragen dan Kodim 0725/Sragen bersinergi bersama pengamanan internal Pamter PSHT, menciptakan suasana aman dan nyaman tanpa gesekan. Pengawalan juga dilakukan secara menyeluruh terhadap keberangkatan dan kepulangan, mengantisipasi potensi konvoi dan gesekan dengan perguruan lain,” jelas Kapolres.

Sunanto, Ketua PSHT Cabang Sragen, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama jajaran TNI-Polri, atas pengamanan maksimal yang diberikan.

“Kami serahkan adik-adik kami kepada Dewan Pengesahan untuk dibimbing dengan sebaik-baiknya,” ujar Sunanto. Djunaedi Suprayitno, Dewan Pengesah dari Pusat Madiun, menyampaikan pesan luhur kepada para calon warga.

Menurut dia, pengesahan bukan sekadar seremoni, tapi perwujudan tanggung jawab untuk mengamalkan ajaran SH Terate, yang menekankan pada keimanan, kesetiaan, serta pembentukan karakter berbudi luhur.

“Musuh terbesar kita bukan dari luar, melainkan dari dalam diri kita sendiri,” ungkap Djunaedi, mengingatkan pentingnya pengendalian diri dan rendah hati dalam menjalani kehidupan sebagai warga PSHT,” katanya.

Dalam kegiatan itu, Polres Sragen bersama Pamter PSHT 17 juga mengamankan 35 unit sepeda motor berknalpot brong dari para pengombyong (pengantar) yang terbukti melanggar aturan.

Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono menjelaskan, kegiatan penertiban berlangsung pada Kamis (3/7) malam, sejak pukul 22.00 WIB hingga Jumat (4/7) pukul 05.00.
Kegiatan menyasar dua titik strategis yaitu Simpang Tiga Beloran dan Simpang Tiga Pungkruk, wilayah yang kerap menjadi jalur padat saat kegiatan massal PSHT.

Dari hasil kegiatan sebanyak 21 unit sepeda motor diamankan di Pertigaan Pungkruk dan 14 unit diamankan di Pertigaan Beloran Seluruh kendaraan diamankan ke Mako Polres Sragen dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sidang tilang yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2025.