Pembunuhan Sadis di Wonogiri: Korban Dicor, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan Sadis di Wonogiri: Korban Dicor, Pelaku Terancam Hukuman Mati

WONOGIRI - Joko Nur Setiawan (34) alias J yang merupakan pelaku pembunuhan warga Desa/Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah bernama Dwi Hastuti (48), terancam hukuman mati.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan bahwa ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berdasarkan dari hasil pendalaman.

J ternyata sudah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban pada sehari sebelum melakukan pembunuhan.

Korban dibunuh sejak 11 Februari 2025.

"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu. Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan oleh pelaku dan juga meminta untuk dinikahi," jelasnya.

Selain itu, korban juga sempat mengatakan akan membongkar hubungan gelapnya bersama pelaku jika dirinya tidak mendapat kejelasan.

Namun pelaku tidak ingin hubungan asmaranya dengan korban terbongkar, sebab pelaku sudah memiliki istri dan anak.

"Pelaku ada niatan untuk membunuh korban keesokan harinya jika sikap korban masih sama. Tanggal 10 Februari 2025 korban juga diantar pulang," ujar dia, dikutip dari TribunSolo.com.

Agung menuturkan, keesokan harinya sikap korban masih sama yakni meminta untuk dinikahi.

Dengan sengaja, J kemudian membawa korban ke rumah orang tuanya karena tahu bahwa ayahnya sedang tidak ada di rumah.

Lalu korban diminta untuk ke belakang rumah.

Di sana korban dieksekusi dengan cara dicekik dan dibekap.

Tubuh korban yang terjatuh kemudian ditindih oleh pelaku dan kepalanya dipukuli sambil dibekap.

"Korban juga sempat meronta," paparnya.