Pelaku Penusukan ODGJ di Depan SD Negeri 1 Penaruban Ditangkap Polisi Setelah Buron
KENDAL - Pelaku penusukan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di depan SD Negeri 1 Penaruban, Dukuh Pagersari, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangkap Unit Reskrim Polsek Weleri dibackup Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Kendal.
Pelaku berinisial MH ditangkap di rumah kerabatnya di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto membenarkan penangkapan terhadap pelaku penusukan di depan SD Negeri 1 Penaruban tersebut.
"Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim," katanya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bermula saat korban berada di tepi jalan depan SD Negeri 1 Penaruban.
Tiba - tiba datang pemotor lalu merangkul korban dan menusukkan senjata tajam ke tubuhnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Warga yang melihat kejadian itu berusaha melerai dengan memukul pelaku menggunakan kursi alias bangku kayu.
Melihat warga berdatangan membuat pelaku ketakutan lalu kabur alias melarikan diri kearah barat dengan sepeda motornya.
Kejadian itu kemudian oleh warga dilaporkan ke Polsek Weleri dikoordinasikan dengan tim buru sergap Sat Reskrim Polres Kendal.
Usai mengevakuasi dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi, petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Weleri dibackup tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Kendal terus memburu pelaku.
Kerja cepat petugas gabungan membuahkan hasil, belum genap dua hari buron pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Kendal untuk menjalani proses hukum," tegasnya