Pantau Stabilitas Pangan, Satgas Gabungan Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Banyumas
Banyumas - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras gabungan dari tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Banyumas melakukan pengecekan dan sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah titik di Banyumas, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini merupakan upaya terpadu untuk memastikan harga beras medium dan premium di lapangan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga kestabilan pasokan serta distribusi pangan di wilayah Banyumas.
Titik pengecekan meliputi Toko Anyar dan Toko Pangan Kita di Komplek Pasar Wage, Produsen Beras RMU SRI MULYA di Kecamatan Kembaran, Komplek Pasar Sokaraja, serta Rita Pasaraya Sokaraja.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banyumas IPTU M. Irza Rahadian, perwakilan Satgas Provinsi Herdini N.A., Dinas Perindustrian dan Perdagangan Akbar Maulana, Dinas Ketahanan Pangan Neni Irawati, Bulog Cabang Banyumas Habib M., serta Dinas Perizinan Kabupaten Banyumas Erny Nindriastuti.
Selain mengecek harga, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang, dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menegaskan, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyumas dalam menjaga transparansi dan keadilan harga bahan pokok.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai dengan HET. Namun, beberapa penjual yang masih melampaui batas harga diberikan teguran tertulis dan akan dibina lebih lanjut.
“Kami siap bersinergi dengan instansi terkait agar pengawasan harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan,” tegasnya.