Karanganyar - Seorang guru di Colomadu, Karanganyar, DP (37), ditetapkan sebagai tersangka karena memerkosa siswinya berkali-kali. Polisi mengungkap modus ancaman nilai jelek di balik aksi bejat tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Solo, AKP Heni Sofianti, mengatakan, tersangka melakukan ancaman dan intimidasi terhadap korban.
"Modusnya,